Say's Blog

Welcome to My Blog | Don't Forget to Leave Your Comment

Sabtu, 10 November 2012

Sikap dan Ketentuan Dalam Menggunakan TIK

Hallo para jamaah pembaca setia blog ini, pasti tau dong di zaman yang serba canggih seperti sekarang ini udah mulai ditandai adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepet banget. Apalagi, perkembangan teknologi manusia erat juga hubungannya dengan komputer yang jelas sudah jadi kebutuhan mutlak sekarang ini.

Di zaman modern seperti ini, penggunaan komputer sebagai teknologi informasi perlu mendapat perhatian utama nih supaya bisa sejalan dengan fungsi dan manfaatnya, yakni manfaat dalam sikap, Nah,, kalau kalian udah ngerti soal hal ini, kalian termasuk orang yang beruntung. Hehe.. kalian bisa mengidentifikasi aturan-aturan yang berkaitan dengan sikap (etika dan moral) terhadap perangkat lunak yang digunakan untuk mengidentifikasikan syarat-syarat kesehatan dan keselamatan kerja dalam menggunakan perangkat teknlogi informasi dan komunikasi tersebut.
Nahh,,, sekarang aku mau bagi-bagi tau nih, gimana sih sikap kita yang seharusnya dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Yoo... mariii., J
û  Sikap (Etika dan Moral) dalam Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi
  1. Hak cipta Perangkat Lunak
Temen-temen, tau nggak etika dan Moral perlu mendapat perhatian yang utama dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Karena fungsi etika dan moral tersebut perlu diterapkan, terutama terhadap perangkat lunak atau software computer. As we know lah,,Teknologi dan komunikasi berorientasi pada perangkatnya, yang mana computer sebagai hardwarenya dan perkembangan softwarenya sebagai perangkat lunak. Nah, Perangkat lunak itulah bagian dari kekayaan yang berasal dari pemikiran dan budidaya manusia. Didalam teknologi informasi, perangkat lunak atau program komputer ini lebih dihargai dari produk lainnya.
By the way,bicara soal perangkat lunak, berarti ada kaitannya nih dengan masalah hakikat dan kekuatan hukum kepemilikan. Kenapa? Oia dong, secara dalam menciptakan suatu kepemilikan, suatu hasil karya yang baru, kan perlu adanya pendefinisian sifat dan hakikat kepemilikannya. Nah, kekayaan Intelektual (Intelectual property)  yang merupakan hasil pemikiran dan budidaya manusia ini, perlu mendapat perlindungan hukum dari pembajakan maupun tindakan illegal lainnya. Nah, Yang termasuk dalam Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah:
  1. Hak Cipta (Copyraight)
  2. Merk Dagang (Trademarks)
  3. Paten (Patent)
  4. Desain Produk Industri (Industrial designs)
  5. Indikasi Geografi (Geographical Indication)
  6. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu/Layout Design (Topography of intergrated circuits)
  7. Perlindungan Informasi yang dirahasiakan (protection of undisclosed information).
Tau nggak, Buku, CD-ROM, dan tape atau kaset itu termasuk bentuk fisik yang mempunyai paten dan hak cipta lho. Dan, menurut UU yang mengaturnya, hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
û  Penghargaan Terhadap Kreatifitas Orang Lain
Menghasilkan ide atau gagasan hingga mewujudkannya menjadi suatu produk, so pasti nggak gampang, sobat. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi kita untuk menghargai hasil karya orang lain, gimana caranya:
1. Tidak membajak, menyalin,. atau menggandakan tanpa seizin pemilik hak paten.
2. Tidak mengubah, mengurangi, atau menambah hasil karya orang lain.
3. Tidak menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatan.
4. Menggunakan perangkat lunak yang asli.
û  Menerapkan Prinsip-prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Menggunakan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak TIK
Pada kesempatan kali ini, aku juga mau kasih tau nih, beberapa hal yang membahayakan kasehatan dan keselamatan pengguna komputer yaitu:
a)      Pemasangan kabel penghubung listrik dengan CPU harus benar jadi tidak menimbulkan hubungan pendek pada rangkaian listriknya.
b)       Perhatikan masukan tegangan listrik ke CPU, karena tegangan yang tidak stabil dapat mengakibatkan CPU rusak.
c)      Gunakan ground listrik yang baik supaya tidak menyisakan tegangan listrik pada casing atau monitor, sehingga pengguna komputer nggak bakal kestrum.
d)     Atur jarak antara mata dengan monitor sesuai dengan aturan bila perlu nih,pake aja  screen filter. hehe
û  Posisi Duduk dan Jarak Pandang dengan Monitor yang Benar
Selain itu aku mau bagi- bagi tips nih..tentang apa yang harus kita perhatikan saat menggunakan komputer.ini penting loh.. jadi simak baik-baik ya!!
1)      Duduk di kursi yang nyaman, kalau bisa pake kursi yang bisa digerakin ke depan dan belakang.
2)      Upayakan posisi monitor 2-3" (5-8 cm) di atas pandangan ya.
3)      Hindari sinar yang menyilaukan, kalau perlu nih, pake  screen filter lagi.
4)      Atur jarak badan kalian dengan monitor sekitar satu lengan.
5)      Kalau mau, kaki berpijak pada lantai dengan nyaman.
6)      Gunakan penyangga dokumen saat mengetik naskah yang diiletakkan sejajar dengan layar monitor.
7)      Nah,Tempatkan juga nih keyboard dan mouse pada tempat yang mudah dijangkau.
8)      Upayakan lengan dan siku kalian juga dalam keadaan rileks di samping badan.
9)      Letakkan monitor dan keyboard lurus dengan pandangan mata.
10)  Kalau bisa, Gunakan juga ya meja keyboard yang bisa diubah kemiringannya.
11)  Gunakan meja komputer dan meja keyboard yang stabil.
12)  Yang terakhir,Cukupkan frekuensi istirahat sejenak untuk melepas lelah.

0 komentar:

Posting Komentar